Joe&Tutut Wedding Invitation

UNDANGAN – GOKHON DOHOT JOU-JOU – WEDDING INVITATION

joe@sitohang.org

joe@sitohang.org

SolidWorks 2009 Seminar

Sore ini berangkat ke Batam, besok biar ga telat sebagai peserta menghadiri seminar SolidWorks 2009 for 3D Designer

Kamis, 22 Januari 2009 Jam 08.00pagi sampai jam 12.00siang bertempat di Kampus Politeknik Batam. Seminar ini free of charge buat 2 orang peserta. Dan penyelenggara seminar ini sendiri PT. Disamting Pratama Batam (belum pernah denger sebelumnya nama perusahaan ini) dan mereka mengambil tema “Innovation Day 2009″ yah… kita lihat besok apa aja yang bisa dinikmati disana. ini sdikit gambaran materi seminar besok:

  1. Raw Performance Improvements
  2. Innovative New Toolsets for Additional Control
  3. New and Improved Modeling Capabilities
  4. Exciting New Workflows and Improved Deliverables

Solidworks, World’s #1 Mainstream 3D Design Software

Make a wish ‘2009′

p1010218Menghabiskan tahun 2008 lalu, sungguh sebuah pengalaman tak ternilai bagiku, melewati waktu demi waktu dengan rutinitas pekerjaan serasa waktu ini bgitu cepat berlalu, menginjakkan kaki dinegri tirai bambu -medio agustus 2008- adalah perjalan terjauh sepanjang hidupku, negri singa yang bgitu metropolis hingga aku dapat melihat dunia dengan berbagai perbedaan membuka cakrawala baruku, membuatku lebih bersemangat dan smakin menghargai bgitu berartinya hidup ini, Thanks to my company owner yang hingga saat ini mempercayakanku dan tentunya, Terima kasih Tuhan atas kehidupan luar biasa yang ENGKAU berikan padaku.

kelahiran milis Sitohang Cyberspace yg diprakarsai orangtua kami Dr.Benhard Sitohang, (yg mempercayakanku sebagai domain administrator) komunitas mailing list pomparan@sitohang.org yang bgitu hangat dan penuh kasih dalam berbagi baik suka maupun duka dan bertukar pikiran, walau kebanyakan tak pernah bertatap muka langsung tapi hubungan dalam komunitas ini bgitu kental dan akrab, Terima kasih buat opung-opung kami terdahulu yg tentunya atas pemikiran tingkat tinggi telah menurunkan tradisi adat dan budaya berakar SITOHANG yang bgitu besar manfaatnya bagi kami generasi sekarang, smoga kami bisa membuat karya yang lebih besar buat keturunan SITOHANG berikutnya…

Akhir November 2008 turut serta mensukseskan Muskomda Pemuda Katolik Provinsi Kepulauan Riau, ketua Demisioner abangnda tercinta Petrus Sitohang yang tak sekedar menjadi abang yg perhatian juga merangkap orangtuaku di perantauan ini.

Dipenghujung tahun 2008 lalu juga kulalui dengan penuh suka cita, walau tak menghabiskannya dengan mama&keluargaku tercinta, tapi perjalananku ‘Jogja Trip’ menemui kekasih hati dan keluarganya tercinta juga hal luarbiasa yg pernah terjadi dalam hidupku and really this world just awesome… Jogja Never ending asia, i’ll come to visit you again…and again…….

2008 yang bgitu berkesan, you are the Great Year
2009 i have make a wish, Get Married !!!

Christmas History Flashback

from-situs-vatikanKata Christmas (Hari Natal) berasal dari kata Cristes maesse, frase dalam Bahasa Inggris yang berarti Mass of Christ (Misa Kristus). Kadang-kadang kata Christmas disingkat menjadi Xmas. Tradisi ini diawali oleh Gereja Kristen terdahulu. Dalam bahasa Yunani, X adalah kata pertama dalam nama Kristus (Yesus). Huruf ini sering digunakan sebagai simbol suci. Natal adalah hari raya umat Kristiani untuk memperingati hari kelahiran Yesus Kristus. Tidak ada yang tahu tanggal berapa tepatnya hari lahir Kristus, namun kebanyakan orang Kristen memperingati Hari Natal pada tanggal 25 Desember. Pada hari itu, banyak yang pergi ke gereja untuk mengikuti perayaan keagamaan khusus. Selama masa Natal, mereka bertukar kado dan menghiasi rumah mereka dengan daun holly, mistletoe, dan pohon Natal.

Read more »

HTML Code Banner BlogSitohang

Belakangan banyak permintaan HTML code BlogSitohang yang diminta para pembaca via email, untuk memudahkannya dan gak perlu lg minta via japri email, berikut saya lampirkan codes tersebut, mudah2an bisa membantu BlogSitohang lebih dikenal luas khususnya pomparan Sitohang dimanapun berada dan masyarakat luas pada umumnya yang ingin berbagi informasi dan komunikasi.

1. Banner Link Milist Sitohang, pomparan@sitohang.org:

bannermilist180x200

HTML Codes:

<a target=”_blank” href=”http://www.sitohanguntuktapanuli.wordpress.com“>
<img border=”0″ src=”http://i458.photobucket.com/albums/qq308/JoeSitohang/Bannermilist180×200.gif” alt=”Bannermilist180×200″></a>

2. Banner Link webmail account domain sitohang.org:

banneremailaccount

HTML Codes:

<a target=”_blank” href=”http://www.sitohanguntuktapanuli.wordpress.com“>
<img border=”0″ src=”http://i458.photobucket.com/albums/qq308/JoeSitohang/BannerEmailAccount.gif” alt=”Banneremailacc”></a>

Cara menggunakan HTML codes diatas adalah:

“copy” HTML Code yg sudah diberikan diatas, kemudian “Paste” di sidebar Text Widget blog anda

Semoga bermanfaat dan Terima kasih sebelumnya bagi siapapun yg sudah membantu menyebarluaskan Banner Link kami diatas.

Horas…

Joe Sitohang/ Parhobas BlogSitohang

3 Phase alternating current Motor Troubleshooting

This is a BRIEF COURSE INTENDED TO ACQUAINT YOU WITH BASIC electric MOTOR TROUBLESHOOTING AND testing

CAUTION

If you have not been trained in how to work safely near live electrical circuits, do not attempt to measure line voltages. Find someone who has been trained in electrical safety and let him or her take voltage readings. Great care is needed to eliminate the possibility of DEATH or serious injury.

ALWAYS disconnect the power and verify all parts are dead before touching or handling any parts of electrical equipment. Lock out and tag out all electrical circuits. Test for voltage before touching any components. Check for and eliminate the danger of “stored energy” caused by raised or spring-loaded equipment.

The basic test equipment you will need to troubleshoot AC motors includes:

AC voltmeter

AC clamp-on ammeter

Ohmmeter

Megohmmeter

Voltage Tests

Voltage is the term used to describe the magnitude of the Electro-Motive Force, or in other words, the pressure at which electrons are being forced through a circuit.

It’s current that kills, but it’s voltage that really establishes the level of danger involved in working with electricity. Knowing the voltage you are working with enables you to take appropriate steps to safeguard yourself and those working near you from electrocution.

Typical Delta/Wye Transformer Connections

Read more »

UU Ketenagakerjaan (Bagian-3habis)

BAB XIII

PEMBINAAN

Pasal 173

(1) Pemerintah melakukan pembinaan terhadap unsur-unsur dan kegiatan yang berhubungan dengan ketena-gakerjaan.

(2) Pembinaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dapat mengikut-sertakan organisasi pengusaha, seri-kat pekerja/serikat buruh, dan organisasi profesi terkait.

(3) Pembinaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dan ayat (2), dilaksanakan secara terpadu dan terko-ordinasi.

Pasal 174

Dalam rangka pembinaan ketenagakerjaan, pemerintah, organisasi peng-usaha, serikat pekerja/serikat buruh dan organisasi profesi terkait dapat melakukan kerja sama internasional di bidang ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pasal 175

(1) Pemerintah dapat memberikan penghargaan kepada orang atau lembaga yang telah berjasa dalam pem-binaan ketenagakerjaan.

(2) Penghargaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat diberikan dalam bentuk piagam, uang, dan/atau bentuk lainnya.

Read more »

UU Ketenagakerjaan (Bagian-2)

BAB VII

PERLUASAN KESEMPATAN KERJA

Pasal 39

(1) Pemerintah bertanggung jawab mengupayakan perluasan kesempatan kerja baik di dalam

maupun di luar hubungan kerja. (2) Pemerintah dan masyarakat bersama-sama mengupayakan perluasan kesempatan kerja baik di dalam maupun di luar hubungan kerja.

(3) Semua kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah di setiap sektor diarahkan untuk mewujudkan per luasan kesempatan kerja baik di dalam maupun di luar hubungan kerja.

(4) Lembaga keuangan baik perbankan maupun non perbankan, dan dunia usaha perlu membantu dan mem berikan kemudahan bagi setiap kegiatan masyarakat yang dapat menciptakan atau mengembangkan perluasan kesempatan kerja.

Pasal 40

(1) Perluasan kesempatan kerja di luar hubungan kerja dilakukan melalui penciptaan kegiatan yang produktif dan berkelanjutan dengan mendayagunakan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia dan teknologi tepat guna.

(2) Penciptaan perluasan kesempatan kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dengan pola pembentukan dan pembinaan tenaga kerja mandiri, penerapan sistem padat karya, penerapan teknologi tepat guna, dan pendayagunaan tenaga kerja sukarela atau pola lain yang dapat mendorong terciptanya perluasan kesempatan kerja.

Pasal 41

(1) Pemerintah menetapkan kebijakan ketenagakerjaan dan perluasan kesempatan kerja.

(2) Pemerintah dan masyarakat bersama-sama mengawasi pelaksanaan kebijakan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1).

(3) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dapat dibentuk badan koordinasi yang beranggotakan unsur pemerintah dan unsur masyarakat.

(4) Ketentuan mengenai perluasan kesempatan kerja, dan pembentukan badan koordinasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39, Pasal 40, dan ayat (3) dalam pasal ini diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Read more »

UU Ketenagakerjaan (Bagian-1)

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 13 TAHUN 2003

TENTANG

KETENAGAKERJAAN

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

Presiden Republik Indonesia,

Menimbang :

a. bahwa pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, yang merata, baik materiil maupun spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

b. bahwa dalam pelaksanaan pembangunan nasional, tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan;

c. bahwa sesuai dengan peranan dan kedudukan tenaga kerja, diperlukan pembangunan ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dan peransertanya dalam pembangunan serta peningkatan perlindungan tenaga kerja dan keluarganya sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan;

d. bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak hak dasar pekerja/buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha;

e. bahwa beberapa undang undang di bidang ketenagakerjaan dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan tuntutan pembangunan ketenagakerjaan, oleh karena itu perlu dicabut dan/atau ditarik kembali;

f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, b, c, d, dan e perlu membentuk Undang undang tentang Ketenagakerjaan;

Mengingat: Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (2), Pasal 27 ayat (2), Pasal 28, dan Pasal 33 ayat (1) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

Read more »

Banner Link Blog Sitohang

Berikut Banner Link untuk BlogSitohang yang baru dibuat kemaren, mungkin masih akan dilakukan re-design.

Bagi yang ingin buat link ke banner ini, silahkan copy>>paste HTML Code berikut:

<a target=”_blank” href=”http://www.sitohanguntuktapanuli.wordpress.com”>
<img border=”0″ src=”http://i458.photobucket.com/albums/qq308/JoeSitohang/Banneriklan-2psd.png” alt=”sitohang family”></a>

Okay, Silahkan dicoba…GRATIS